Minggu, 02 Juni 2013

Penerimaan Pemko Pekanbaru



Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipastikan pada tahun 2013. Pemerintah pusat pun telah mengizinkan dilaksanakan seleksi penerimaan CPNS untuk kabupaten/kota. 

Sementara kepastian formasi dan jadwal dimulainya pendaftaran CPNS Pemko Pekanbaru baru bisa dipastikan  mendatang. Plt Sekko Pekanbaru, H Yuzamri Yakub mengatakan, jadwal pendaftaran CPNS Pemko Pekanbaru tahun 2013 dipastikan jika telah ditetapkan pusat.

RUU ASN RAMPUNG JUNI 2013


Presiden Susilo Bambang sudah setuju dengan subtansi draf Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Draf RUU tersebut diharapkan bisa rampung dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Juni 2013 untuk dibahas.
“Bapak (SBY) sudah oke. Awal Juni ingin sudah final,” kata Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Azwar Abubakar seusai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, membahas RUU ASN.

RUU ASN AKAN MEMBEDAKAN PNS

Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengurangi borosnya beban belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebabnya, dengan RUU ini, pemerintah akan bisa menerapkan sistem penggajian baru yang memadukan penilaian jabatan dan step kinerja. 
Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan, RUU ini juga akan membagi PNS menjadi aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap. Pembagian ini membuat tak semua PNS harus diberi tunjangan pensiun oleh Negara. Keyakinan Agun muncul berdasarkan penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). 

Sabtu, 01 Juni 2013

PNS 2013 SIAP-SIAP SAJA KENA PECAT BILA 4 TAHUN BERKINERJA BURUK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku tengah menggodok kebijakan pemecatan atau pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencatatkan kinerja buruk selama empat tahun.
Langkah drastis yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat bahwa PNS tidak bisa dipensiunkan meski memiliki kinerja buruk.

PNS BAKAL SEPERTI KARYAWAN SWASTA

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Beleid tersebut dijanjikan bakal mengubah kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tidak jauh beda dari karyawan sektor swasta.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengakui selama ini PNS dinilai masyarakat kualitas kerjanya kalah dari pekerja swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena itu, dalam RUU tersebut, dimasukkan beberapa insentif dan kebijakan khusus supaya pola kerja pegawai negeri tidak kalah dari karyawan non-pemerintah.